ul#list-nav { list-style:none; margin:20px; padding:0; width:525px } ul#list-nav li { display:inline } ul#list-nav li a { text-decoration:none; padding:5px 0; width:100px; background:#FF0099; color:#eee; float:left; text-align:center; border-left:1px solid #fff; -moz-border-radius: 5px; } ul#list-nav li a:hover { background:#FF6699; color:#000 -moz-border-radius: 5px; }
Travelog Kehidupan Abadi Romeo: gadis dirogol
Showing posts with label gadis dirogol. Show all posts
Showing posts with label gadis dirogol. Show all posts

Monday, 22 September 2014

Guru Agama Dituduh Rogol 11 Anak Murid


Nafsu buas seorang pemimpin sebuah pondok pengajian Islam terbongkar apabila perlakuannya terbongkar.Kejadian rogol itu terbongkar bila seorang mangsa menceritakan kepada saudara suspek yang ingin menikahinya yang dia tidak perawan lagi akibat dirogol oleh suspek.


Kejadian berlaku disebuah pondok pengajian Islam di Jember Jawa Timur membawa kepada penangkapan suspek serta kegiatan kiai terhadap 10 anak muridnya yang lain.Mangsa kebanyakannya berumur diantara 15,16 dan 17 tahun telah membuat laporan polis mungkin berhadapan dengan hukuman 15 tahun penjara jika disabit kesalahan.

Susupek berselindung disebalik kegiatan agama ketika majlis berdoa dijalankan pada setiap malam untuk memuaskan nafsu beliau.


Friday, 19 September 2014

Penganggur didakwa rogol dan rompak kenalan Facebook



KUALA LUMPUR: Seorang penganggur mengaku tidak bersalah di Mahkamah Sesyen di sini hari ini atas tiga pertuduhan iaitu merogol, melakukan seks luar tabii dan merompak wanita yang dikenalinya melalui facebook.

Mohamad Faiz Apandi, 28, dituduh merogol mangsa yang berusia 21 tahun itu di sebuah jalan di Brickfields pada 8 malam, 23 Ogos lepas dan didakwa mengikut Seksyen 376(2) Kanun Keseksaan yang memperuntukkan hukuman penjara sehingga 30 tahun serta sebatan jika sabit kesalahan.

Tertuduh yang tidak diwakili peguam turut dituduh melakukan seks luar tabii terhadap mangsa di tempat, waktu dan tarikh sama dan didakwa di bawah Seksyen 377C Kanun Keseksaan yang membawa hukuman penjara sehingga 20 tahun serta sebatan.

Mohamad Faiz juga dituduh merompak telefon bimbit dan wang tunai RM200 milik wanita itu dengan bersenjatakan pisau di tempat, tarikh dan waktu yang sama dan didakwa mengikut Seksyen 392 Kanun Keseksaan yang dibaca bersama Seksyen 397 kanun sama yang membawa hukuman penjara sehingga 14 tahun dan sebatan.

Hakim Azwarnida Affandi tidak membenarkan tertuduh diikat jamin dan menetapkan 2 Okt ini untuk sebutan semula bagi Mohamad Faiz melantik peguam.

Sunday, 6 May 2012

Perempuan Ini Dipenjara Kerana Diperkosa




SEORANG perempuan Afganistan yang diperkosa suami dari sepupunya menghadapi dilema , iaitu menikahi pemerkosanya atau menghabiskan 12 tahun hidupnya di penjara. Meskipun sangat berat,dia memutuskan memilih pilihan pertama, menikahi pemerkosanya, untuk bebas dari penjara, kehormatannya, dan masa depan putri kecilnya yang lahir dari hasil pemerkosaan itu.

Badan Kehakiman Afghanistan, Rabu (23/11/2011), menegaskan adanya pilihan iaitu. Mahkamah memutuskan, mangsa pemerkosaan, dipenjara karena berzina, diberi pilihan untuk menikahi pemerkosanya dan masa hukumannya dikurangi dari 12 tahun menjadi hanya 3 tahun. 

Gulnaz, kini berusia 21 tahun dan pemerkosaaan itu terjadi dua tahun lalu. Mahkamah mengatakan, ia dihukum 12 tahun penjara karena perzinaaan. Waktu ini dia masih meringkok di penjara Baghbadam di pinggiran Kabul. Ia menjalani hukumannya bersama anaknya, hasil dari peristiwa pemerkosaan itu.

Pemerkosaan tersebut, yang menurut mahkamah merupakan perzinaaan, merupakan aib, bukan hanya bagi dia tetapi bagi masyarakatnya. Maka, dia diberi pilihan untuk menikahi penyerang agar boleh keluar dari penjara dan menjadikan anaknya sah dari segi perundangan bayi perempuannya di mata masyarakat Afganistan yang konservatif. Gulnaz yang saat diwawancara CNN sambil menimang putrinya di pangkuannya menjelaskan, pilihani menikah merupakan satu-satunya cara ia boleh keluar dari penjara dan memulihkan martabatnya.

"Putri saya, anak kecil yang tidak bersalah. Siapa yang tahu saya akan punya anak dengan cara seperti ini. Banyak orang mengatakan kepada saya bahwa setelah putrimu lahir berikan saja kepada orang lain, tetapi ibu saya mengatakan kepada saya untuk menjaga dia sebagai bukti bahwa saya tidak bersalah."

Dia ingat hari yang mengubah hidupnya dua tahun lalu itu, yang merupakan awal dari mimpi buruk yang panjang. Si penyerang tiba di rumah ketika ibu Gulnaz pergi untuk sebuah kunjungan singkat ke hospitat. "Pakaiannya (pemerkosa) kotor pada saat itu kerana dia bekerja sebagai buruh," katanya kepada CNN dalam sebuah wawancara eksklusif. "Dia menutup pintu dan jendela. Saya pun mulai berteriak, tapi dia membuat saya diam dengan meletakkan tangannya di mulut saya," katanya.

Gulnaz mengatakan, dia pada awalnya berupaya untuk menyembunyikan peristiwa itu karena takut akan dibunuh sebab telah menimbulkan malu atau aib. Namun, aib itu terbuka juga. Beberap bulan setelah pemerkosaan itu, ia mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan, berupa mual dan muntah-muntah di pagi hari. Ia tidak mampu menyembunyikannya lagi. Masyarakat sekeliling pun mula curiga kepadanya dan dia di dakwa kerana berzina. 

Bukannya mendapat simpati, ia malah didakwat. Namun dia merasa masih beruntung kerana karena mendapatkan kesempatan kedua. Banyak perempuan dalam keadaan sepertinya telah dibunuh di Afganistan karena insiden seperti itu memberikan rasa malu kepada keluarga atau masyarakat.

Seorang juru cakap mahkamah Agung Afganistan, Rahmatullah Nazar, mengatakan, hukuman terhadap Gulnaz dikurangkan menjadi hanya tiga tahun dan bahwa kesalahan utama dia adalah tidak melaporkan pemerkosaan yang menimpanya lebih awal. 

Rahmatullah Nazari mengatakan, mahkamah mendapati, tak ada pemerkosaan. Yang terjadi adalah hubungan seks di luar nikah. Maka, keduanya, si lelaki penyerang dan Gulnaz dihukum karena melakukan perzinahan. "Gulnaz mendakwabahawa dia diperkosa. Tapi karena dia melaporkan kejadian itu empat bulan kemudian, kami tidak boleh menemukan bukti (pemerkosaan) tersebut," kata Nazari. "Dia dihukum karena tidak melaporkan kejahatan itu pada waktunya."

CNN menemubual pemerkosa Gulnaz ke sebuah penjara di Kabul. Lelaki itu tidak mengaku melakukan hubungan seks dengan Gulnaz. Dia mengatakan, dia menjalani hukuman karena dituduh melakukan pemerkosaan. Dokumen keputusan menunjukkan, dia dipenjara karena "zina".

Para aktivis HAM mengatakan, kes pemerkosaan sering ditangani sebagai perzinaaan dalam sistem pengadilan di Afganistan.

Sementara Nazari menambahkan, bagaimanapun, Gulnaz akan segera menerima pengampunan presiden. "Ada kemungkinan kuat bahwa ia akan diampuni berdasarkan sebuah dekrit presiden pada hari-hari penting seperti pada Hari Raya Maulud Nabi atau tahun baru Afganistan," kata Nazari.

Menurut Nazari, siasatan pihak kehakiman Afganistan menyimpulkan, Gulnaz dan si penyerang telah beberapa kali berhubungan seks berdasarkan suka sama suka. Beberapa bulan kemudian, ketika Gulnaz dketahui hamil, kata Nazari, keluarga mereka bertemu untuk menyelesaikan masalah melalui cara pembayaran 'ganti rugi'. Ketika perbincangan menemui jalan buntu, Nazari mengatakan, tuduhan permerkosaan dibuat.

Pengadilan akhirnya mendapati, kedua belah pihak bersalah telah melakukan perzinaaan. Gulnaz dikenakan hukuman penjara dua tahun, dan si penyerang tujuh tahun. Namun setelah perbicaraan seterusnya,mahkamah kemudian menamba hukuman Gulnaz menjadi 12 tahun. Pada perbicaraan ketiga,bulan lalu, memutuskan bahwa Gulnaz hanya menjalani tiga tahun dari masa hukumannya. Mahkamah itu menyatakan, dia dihukum bukan karena perzinaan tetapi tidak melaporkan kejadian itu lebih awal. 

Sepanjang wawancara dengan CNN, Gulnaz menjadi emosional tetapi konsisten dan jelas dalam menceritakan kisahnya bahwa kejadian pemerkosaan hanya sekali terjadi oleh seorang penyerang, yaitu suami dari sepupunya. Peristiwa itu terjadi saat ibunya berkunjung ke rumah sakit dan ia sendirian di rumah.

Thursday, 19 April 2012

Gadis Bawah Umur DiRogol Dan DiBakar


Di dalam masyarakat haiwan tiada yang berhati manusia tetapi didalam masyarakat manusia masih ada yang berhati haiwan.Begitulah sadisnya manusia yang memperlakukan manusia lain yang tidak berdaya seperti gadis remaja di atas yang dirogol dan kemudiannya dibakar.Márcia Andréia do Prado Constantin seorang anak gadis yang berumur 10 tahun yang pada awalnya dilaporkan hilang ditemui dengan keadaan yang sungguh menyayat hati namun peristiwa itu berlaku agak lama pada sekitar tahun 2007.






Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...